Warta Kwarcab
Beranda » Verifikasi Pramuka Garuda Majalengka: Bukan Soal Sertifikat, Melainkan Karakter

Verifikasi Pramuka Garuda Majalengka: Bukan Soal Sertifikat, Melainkan Karakter

Jatitujuh (Huminfo Kwarcab) – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Majalengka kembali melaksanakan rangkaian verifikasi calon Pramuka Garuda. Kali ini, kegiatan difokuskan pada Wilayah II yang mencakup Kwartir Ranting (Kwarran) Jatitujuh, Kertajati, dan Ligung. Kegiatan berlangsung intensif di SMAN 1 Jatitujuh pada Minggu (28/6/2026).

Proses verifikasi ini diikuti oleh 85 peserta didik tingkat penggalang. Berdasarkan data panitia, sebanyak 82 peserta hadir secara langsung, sementara tiga peserta lainnya berhalangan hadir dikarenakan sakit dan keperluan mendesak. Peserta yang belum dapat mengikuti kegiatan ini dijadwalkan dapat bergabung pada tahapan verifikasi di wilayah lain yang belum dilaksanakan.

Wakil Ketua Kwarcab Majalengka Bidang Binamuda, Kak Agus Koswara, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap calon Pramuka Garuda memenuhi standar kualifikasi tertinggi dalam kepramukaan.

“Seorang Pramuka Garuda bukan sekadar pemilik sertifikat, tetapi harus menjadi teladan bagi lingkungannya. Kebiasaan yang kurang baik harus diperbaiki agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Kak Agus dalam arahannya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) secara tuntas. Menurutnya, pencapaian Pramuka Garuda tidak sekadar berfokus pada pengumpulan Tanda Kecakapan Khusus (TKK), melainkan pada penguasaan kompetensi nyata serta pengamalan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam aspek pembentukan karakter, Kak Agus memotivasi para peserta agar tetap tangguh menghadapi tantangan. Ia menegaskan bahwa yang dievaluasi bukan hanya keterampilan teknis, melainkan juga perilaku, tindakan, ucapan, dan karakter peserta.

Lebih lanjut, Kak Agus meluruskan persepsi mengenai hasil akhir proses verifikasi. Menurutnya, tidak ada istilah “lulus” atau “tidak lulus”, melainkan “layak” atau “belum layak”. Bagi peserta yang dinyatakan belum layak, mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki kekurangan agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 19.00 WIB ini diharapkan mampu mencetak Pramuka Garuda yang unggul, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, disiplin, dan kepedulian sosial yang tinggi. Semangat para peserta yang mengikuti rangkaian tes hingga malam hari menjadi cerminan kesungguhan generasi muda dalam menjaga nama baik Gerakan Pramuka Kabupaten Majalengka.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan verifikasi dan validasi Pramuka Garuda tingkat Kwarcab Majalengka ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.

Kontributor: Udin Misbahudin

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.