Perkuat Benteng Digital Pramuka, Kwarcab Majalengka Bekali Penegak Literasi dan Etika Humas
Majalengka (Huminfo Kwarcab) — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Majalengka menggelar Pelatihan Kehumasan dan Keprotokolan sebagai langkah strategis memperkuat citra dan pengelolaan media sosial organisasi di era digital. Kegiatan yang berlangsung interaktif pada Jumat (16/10/2026) di Aula Kecamatan Majalengka ini diikuti sebanyak 65 anggota Pramuka Penegak pengelola media dari berbagai pangkalan gugus depan se-Kabupaten Majalengka.
Andalan Urusan Pengembangan Informasi Kehumasan dan Media Kwarcab Majalengka, M. Abduh Nugraha, S.H., hadir sebagai pemateri utama membawakan materi bertajuk Strategi Komunikasi di Era Digital. Ia menekankan pentingnya penguasaan empat pilar literasi digital—kecakapan (digital skills), etika (digital ethics), keamanan (digital safety), dan budaya digital (digital culture)—bagi seluruh administrator media sosial Pramuka.
“Akun resmi media sosial Pramuka Majalengka bukan sekadar tempat mencurahkan isi hati atau galeri pribadi. Setiap unggahan, komentar, dan tanggapan mewakili ribuan anggota Pramuka di Kabupaten Majalengka,” tegas Abduh di hadapan para peserta.

Ia menambahkan bahwa seluruh pengelola media wajib memegang teguh kode kehormatan organisasi dalam bertindak di ruang digital. “Tri Satya dan Dasa Darma harus tercermin dalam setiap ketikan administrator. Etika digital memastikan pesan organisasi sampai kepada publik dengan penuh wibawa dan kedamaian,” lanjutnya.
Dalam paparannya, Abduh menguraikan berbagai tantangan humas digital, seperti kecepatan viralitas krisis, jejak digital yang abadi, serta tingginya sensitivitas audiens terhadap pencitraan semu. Untuk menyikapi hal tersebut, ia membekali peserta dengan dua prinsip utama publikasi: Saring Sebelum Berbagi (Tabayun) guna mencegah penyebaran hoaks, serta Menjaga Privasi dan Keamanan Anggota dengan membiasakan izin publikasi (consent), membatasi data sensitif, dan menghargai hak cipta.

Abduh juga menjelaskan alur empat langkah publikasi beretika yang meliputi riset dan pemeriksaan data, kurasi bahasa sesuai Dasa Darma, publikasi aktif di waktu strategis, serta evaluasi dan respons yang ramah. Ketika menghadapi letupan masalah, pengelola media diminta menerapkan Rumus 3C (Clear, Calm, Consistent) dan memaksimalkan Golden Hour—satu jam pertama penanganan krisis mulai dari deteksi dini hingga rilis pernyataan resmi.
“Prinsip utama strategi komunikasi krisis adalah publik merupakan prioritas utama, sedangkan reputasi akan mengikuti secara alamiah. Administrator harus bertindak santun, profesional, dan cepat berbasis data valid,” papar Abduh sembari membedah studi kasus penanganan krisis media sosial dari KAI Commuter dan Alfamart sebagai pelajaran kritis.
Pelatihan berlangsung secara interaktif melalui pembahasan antara peserta dan pemateri. Interaksi tersebut membuat suasana kegiatan terasa hangat dan hidup, dengan antusiasme peserta dalam mengikuti materi yang berkaitan dengan tantangan komunikasi digital.

Melalui pelatihan ini, Kwarcab Majalengka berharap para anggota Pramuka Penegak memiliki kompetensi kehumasan yang adaptif, tanggap krisis, dan bertanggung jawab. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar seluruh akun media sosial Pramuka di 26 kwartir ranting se-Kabupaten Majalengka mampu menyuarakan pesan tunggal yang padu, serta menjadi ruang informasi yang edukatif, menyejukkan, dan membanggakan bagi masyarakat.
Melalui komunikasi yang akurat dan beretika, publikasi kepramukaan diharapkan semakin mampu memperkenalkan kegiatan positif, memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta menjaga nama baik organisasi dan Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min

Tinggalkan Komentar